Mau Liburan Ke Kota Jogja, Ini Syaratnya...!


Yogyakarta (Jogjaberkabar.id)-Penurunan level dalam masa PPKM dari level 3 ke level 2 di provinsi Yogyakarta dan telah di bukan tempat-tempat wisata di provinsi Yogyakarta membuat provinsi berjuluk Istimewa ini kebanjiran para wisatawan dari luar provinsi DIY.

Tidak mau kecolongan dengan lonjakan covid-19 yang pernah di alami pada bulan juni-juli, dan untuk mengatisipasi penumpukan jumlah para pewisata ke kota yogyakarta, maka pemerintah kota yogyakarta menerapkan sistem satu pintu atau one gate system bagi bus-bus pariwisata dari luar kota yogyakarta.

Di langsir dari laman medsos facebook Humas Pemda DIY, Senin (25/10). Pemkot jogja mengharuskan bus-bus pariwisata untuk masuk terlebih dahulu ke Terminal Giwangan, guna pengecekan kelengkapan dukumen kartu vaksin covid-19 bagi para penumpangnya sebelum menikmati wisata di dalam kota Yogyakarta.

Kebijakan tersebut di ambil oleh pemkot jogja untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan, pelaku usaha maupun pelaku wisata yang ada di kota yogyakarta dari covid-19.

One gate sytem di berlakukan Pemkot Jogja bukan hanya untuk mencegah terulangnya lonjakan covid-19 di Provinsi Yogyakarta semata namun one gate sytem ini juga guna menanggulangi kemacetan yang sering terjadi di Kota Jogja saat akhir pekan dan libur panjang.

Kebijakan one gate sytem ini akan di berlakukan pada hari sabtu dan minggu, adapun mekanisme dalam one gate sytem ini bus di bagi menjadi 3 katagori, besar, sedang dan kecil. Semua bus harus masuk ke Terminal Giwangan, lalu di lakukan pengecekan kelengkapan dokumen kartu vaksin covid-19. Bila bus wisatawan tidak memenuhi syarat maka bus akan di putar balikkan oleh petugas, sedangkan bagi bus yang lolos pemeriksaan maka akan di beri stiker tanda lolos cek pemeriksaan.

Dari infografis yang di terima redaksi Jogjaberkabar.id setelah bus mendapatkan stiker tanda lolos cek maka langsung menuju tempat parkir yang telah di sediakan. WAP

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.