Polda DIY : Stop Sebarkan NIK KTP
Yogyakarta (Jogjaberkabar.id)-Kurang pahamnya masyarakat tentang pentingnya kerahasian nomer induk kependudukan (NIK) dan di tambahnya kian majunya teknologi membuat maraknya kejahatan dunia maya atau yang sering kita kenal dengan cybercrime.
Gencarnya kegiatan vaksinasi di setiap daerah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 oleh pemerintah membuat antusiasme masyarakat. Sehingga karena terlalu bangga nya telah di vaksinasi maka tidak sedikit masyarakat yang memposting kartu vaksin yang di dalamnya terdapat no NIK ke laman medsos nya.
Dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kejahatan di dunia maya (cybercrime) Polda DIY melalui laman Facebook nya yang di unggah pada Jum'at, (17/8) kemarin, Polda DIY menghimbau kepada masyarakat agar mewaspadai dan menyimpan data pribadi dengan baik dan tidak menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) ke muka publik khususnya media sosial.
Dalam himbauannya Polda DIY mengingat kan pentingnya nomor induk kependudukan. Dan perlu di ketahui masyarakat NIK menyimpan data pribadi bukan hanya sekedar nomor acak, nomer NIK juga rentan di pergunakan sebagai pinjaman online, jangan mudah memperlihatkan data terkait NIK, NIK di pergunakan hampir di seluruh dunia dan NIK di berikan melalui proses yang bisa di pertanggung jawabkan, jika di pergunakan tanpa seizin pemilik maka masuk dalam kategori kejahatan data pribadi.
Dari informasi yang di berikan melalui media sudah sebaiknya masyarakat bisa menyimpan rapat data pribadi yang ada di dalam NIK.
WAP
Post a Comment