Pertahankan Budaya, Kundha Kabudayan Sosialisasikan Gapura Lar Badak Dan Umbul-umbul Podhang Ngisap Sari

Semin, Gunungkidul (jogjaberkabar.id)- Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu Kabupaten berada di dalam wilayah provinsi Yogyakarta yang memiliki status keistimewaan terus melakukan impentarisasi kebudayaan.

Seperti yang di lakukan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul dalam mensosialisasikan Gapura Lar Badak dan Umbul-umbul Podhang Ngisap Sari di Balai Kalurahan Bendung, Kapanewon Semin. Jumat, (11/6).

Kepala Bidang (Kabid) Bahasa, Sastra, Sejarah, dan Museum Disbud Gunungkidul Sigit Pramudyanto menjelaskan sosialisasi dilakukan agar masyarakat lebih memahami makna dari dua benda budaya tersebut.

"Kita tau bahwa Kapanewon Semin ini berbatasan dengan provinsi Jawa Tengah, dan Kalurahan Bendung sebagi kalurahan percontohan yang telah menerapkan gapura lar badak ini," kata Sigit.

Sigit menambahkan dengan letak teritorial gapura lar badak ini sebagai penanda wilayah provinsi Yogyakarta dengan provinsi Jawa tengah, lebih lanjut ia mengatakan gapura lar badak ini kuga bisa menjadi penanda batas antar Kapanewon atau Kalurahan di wilayah Kabupaten di Gunungkidul.

Ada pun umbul-umbul Podhang Ngisap Sari, Sigit menjelaskan lambang yang di miliki Kabupaten Gunungkidul, sehingga penguna umbul-umbul sebagai penanda ke wilayahan.

"Bendera ini menjadi penanda jika wilayah atau warga yang memasangnya bagian dari Gunungkidul. Masing-masing kabupaten atau kota di DIY memiliki Umbul-umbulnya sendiri," jelas Sigit.

Sementara itu Lurah Bendung Didik Rubianto mengatakan saat ini Kalurahan Bendung telah lama mempertahankan gapura lar badak di setiap wilayah nya, termasuk di balai Kalurahan Bendung yang pendopo nya mengunakan lar badak.

"Kami sudah lama melestarikan gapura lar badak di setiap batas dusun di Kalurahan Bendung ini, bahkan bila kita berkeliling di Kalurahan Bendung, masih banyak rumah-rumah warga masih memiliki gapura lar badak di setiap jalan masuk ke rumahnya," jelas Didik Rubianto.

Gapura lar badak adalah peninggalan budaya sebagai penanda batas wilayah yang ada di Ngayogyakarta Hadiningrat sehingga di rasa perlu Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) mensosialisasikan kembali budaya tersebut kepada masyarakat melalui pemerintah Kapanewon maupun Kalurahan. Mengingat perkembangan jaman dan perkembangan disain kontruksi semakin cepat.

WAP

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.