PDIP Minta Bupati Gunungkidul Tegas Tutup Obyek Wisata



GUNUNGKIDUL,(JOGJABERKABAR.ID) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Bupati Gunungkidul Sunaryanto mengambil sikap tegas menutup seluruh tempat wisata yang ada sampai kondisi penyebaran covid 19 benar-benar reda. Pasalnya, ledakan angka kasus penyebaran covid-19 dalam sepekan ini ditengarai akibat dari tidak terkontrolnya kerumunan tempat  wisata dan juga suasana pesta hajatan pengantin.

"Kami minta bupati bersikap tegas dan konsekuen. Tutup tempat wisata untuk melindungi keselamatan masyarakat," kata Wakil Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gunungkidul, Senin (21/6).

Sikap PDIP itu bukan mengada-ada. Gubernur sendiri telah mengakui kenyataan buruk tersebut dalam berbagai media setelah berkesimpulan DIY batal lockdown karena  tidak memiliki anggaran cukup untuk menanggung kebutuhan makan warganya bila lockdown diberlakukan.

"Jadi solusi utamanya ya bupati harus menggunakan kewenangan penuhnya untuk melindungi warganya agar terhindar dari pesebaran virus covid-19," tandas Endro.

Pemkab tidak perlu kuatir nasib warga yang kesehariannya hidup bergantung sektor pariwisata. Menurut Endro, warga Gunungkidul memiliki kearifan lokal untuk bisa bertahan hidup dengan konsumsi pangan lokal hasil bumi yang berlimpah. Selain itu, warga kota handayani untuk kelompok pra-sejahtera telah tersasar berbagai ragam bantuan pemerintah yang memang prioritas untuk makan dan bertahan hidup.

Pendekatan pemerintah dengan memberi penyadaran harus terus dilakukan tanpa henti guna meyakinkan langkah menutup tempat wisata solusi paling efektif. 

"Toh, penutupan tempat sisata juga tidak  dalam waktu panjang. Coba dulu tiga minggu atau satu bulan," ujarnya.

Ia berpesan, Bupati tidak perlu takut kemungkinan ada tekanan dari "bos-bos" dibalik pemilik dan pengelola obyek wisata. Justru "bos-bos dibalik obyek wisata" harus ikut berperan melindungi warganya dan tidak menciptakan ruang penyebaran covid-19.

Apalagi, imbuh Endro, selama ini kebijakan pemerintah terkesan tebang pilih dalam persoalan pendisiplinan dan pengetatan kerumunan orang. Pemkab terkesan hanya keras melarang kerumunan orang untuk acara hajatan pernikahan saja yang dianggap beresiko tinggi dalam penyebaran covid-19 karena terkesan acara hajatan tidak memberi pemasukan bagi daerah. 

"Lain halnya perlakuan untuk tempat wisata. Sama-sama mengundang kerumunan orang dari berbagai daerah tetapi dampaknya memberi pemasukan bagi daerah sehingga agak longgar daripada hajatan," sentil Endro meyakinkan fungsi utama pemerintah memberi perlindungan keselamatan warga bukan semata-mata cari pemasukan daerah.(Hr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.