Dari Sosialisasi Perda Retribusi Pelayanan Pasar, Teryata Pasar Sambeng Belum Miliki MCK Dan Mushalla
Ngawen, Gunungkidul (jogjaberkabar.id) Kurangnya prasarana yang tersedia di pasar Sambeng yang terletak di Kalurahan Sambirejo terkuat saat sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 4 tahun 2020 tentang retribusi pelayanan pasar, di Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen, Selasa ( 25/5).
Dalam melakukan sosialisasi perda no 4 tahun 2020 tentang retribusi pelayanan pasar, yang di hadiri pedagang pasar Sambeng ini mendapatkan keluhan dari para pedagang yang mengeluhkan minimnya sarana mandi cuci kakus (MCK), lapangan parkir dan tempat ibadah.
Sosialisasi Disperidag Gunungkidul ini juga di hadiri anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Ari Siswanto dan Sukardi menjadi menarik saat sesi tanya jawab antara Dinas industri dan perdagangan Kabupaten Gunungkidul dengan para peserta sosialisasi perda.
Samto (59) pedagang sayur pasar sambeng yang mengeluhkan minimnya prasarana yang ada di pasar Sambeng.
"Kami para pedang kesulitan untuk buang air kecil pak bila sedang beraktivitas di pasar, apa lagi untuk ibadah, padahal kami sudah di pasar dari sebelum subuh datang," keluh Samto.
Samto dan pedangan meminta agar Disperindag Kabupaten Gunungkidul menyediakan fasilitas MCK dan mushalla agar pedagang dan pengunjung dapat nyaman dalam melakukan aktivitas nya.
Mendengar keluhan para pedagang pasar Sambeng ini Sukardi Anggota DPRD Fraksi PDI-P berjanji akan membawa dan mengawal permasalahan kurangnya sarpras pasar sambeng.
"Kami akan membawa semua usulan dan keluhan masyarakat khususnya pedagang pasar Sambeng ini ke rapat di DPRD, kami juga akan melakukan komunikasi dengan komisi yang membawahi kebidangan ini, dan juga Dinas perindustrian dan perdagangan, agar pasar sambeng dapat memiliki sarpras yang di butuhkan," tegas Sukardi.
Tak hanya mengeluhkan minimnya sarpras yang ada di pasar Sambirejo, para pedagang juga mengeluhkan tingginya retribusi yang di kenakan oleh pedagang yang di rasa berat oleh para pedagang di masa pandemi seperti sekarang.
Sementara itu Sekretaris Dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Gunungkidul Drs. Virgilio Soriano mengatakan dinasnya saat ini sudah melakukan impentarisir kebutuhan sarpras yang ada di sejumlah pasar yang ada di Gunungkidul, ia menambahkan kedepannya Disperindag akan mengupayakan penyediaan sarana prasarana bagi pasar-pasar yang ada di Kabupaten Gunungkidul.
"Sarana yang kurang memang kami mengakui adanya sarana yang belum ada seperti WC, mushalla. Kita sudah melakukan impentarisir kedepannya kita akan berupaya memenuhi itu semua, minimal kan tersedia fasilitas MCK, dan lahan pasar kan juga harus tersedia dalam melengkapi fasilitas MCK di pasar," kata Virgilio.
Usai melakukan sosialisasi perda no 4 tahun 2020 Disperindag Kabupaten Gunungkidul dan anggota DPRD langsung meninjau lokasi pasar Sambeng.
WAP
Post a Comment