Sutrisna Wibawa : Toko Modern Wajib Jual Produk UMKM Lokal

 


WONOSARI,(JB) - Sabtu,(12/09/2020) Bertempat di RM. Kampung Tani Piyaman digelar diskusi Kepemudaan dengan perwakilan tokoh pemuda dari seluruh Kapanewon di Gunungkidul. Hadir dalam kesempatan tersebut Cabup Prof. Dr. Sutrisna Wibawa Cawabup Milenial Mahmud Ardi Widanto, Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Supriyadi , serta Anggota DPRD Provinsi Arif Setiadi.

Ada yang menarik dalam diskusi tersebut yaitu Saat peserta mengeluhkan sulitnya pemasaran produk lokal UMKM gunungkidul dan kondisi dimana pasar Oleh-oleh didominasi oleh produk dari luar Gunungkidul.

Menanggapi hal ini, dengan tegas Profesor sampaikan bahwa jika beliau mendapatkan amanah sebagai bupati, maka akan mewajibkan toko-toko berjejaring, Swalayan baik minimarket maupun supermarket yang ada di wilayah gunungkidul untuk menyerap produk UMKM lokal Gunungkidul. Jika syarat ini tidak dipenuhi maka sebagai Bupati beliau akan mencabut ijin usaha toko tersebut.

"Kewajiban kepada toko modern untuk menjual produk UMKM ini bertujuan untuk membangun kemitraan serta mengangkat perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Gunungkidul. Tentu dengan menjamin kualitas, kwantitas, dan kontinuitasnya."imbuh Sutrisna Wibawa.(12/09)

"Semoga jika dikelola dengan baik UMKM di Gunungkidul mampu bersaing dengan produk produk luar Gunungkidul."pungkasnya.(Red)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.