MTsN 5 Gunungkidul Tetapkan Kenaikan Siswa Sesuai Kriteria KTSP

NGAWEN, (JB) - Tahun ajaran 2020/2021 hampir berakhir. Saatnya penentuan kenaikan kelas untuk para siswa. Untuk itu, MTsN 5 Gunungkidul (Matsalim GK) gelar rapat kenaikan kelas di ruang serba guna, Kamis (25/6/2020). Rapat ini diikuti oleh kepala madrasah, segenap wakil kepala madrasah, guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK. 

Diselenggarakan saat era New Normal, rapat tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seluruh peserta mengenakan masker dan duduk sesuai dengan prinsip physical distancing. Rapat diawali dengan sambutan, dilanjutkan review kriteria kenaikan, laporan wali kelas, hingga penentuan kenaikan. 

Kepala Matsalim GK, Dedy Mustadjab, dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat kenaikan kelas merupakan forum penting tahunan yang sangat menentukan masa depan siswa. Ia meminta segenap pihak untuk melakukannya dengan bijak. "Di masa yang seperti ini, kenaikan kelas tetap kita lakukan sesuai prosedur dan berdasarkan kriteria yang ada di dalam KTSP sehingga dapat dipertanggungjawabkan nantinya," imbuhnya.

Sementara itu, Waka Kurikulum Matsalim GK, Suparman, menyampaikan bahwa ada beberapa kriteria kenaikan kelas bagi siswa, mencakup pencapaian nilai normatif, memperhatikan pencapaian nilai ulangan harian dan nilai ujian akhir, serta penilaian sikap dari guru BK, PKN dan agama. (nes)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.