Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X , Ajak Gugah Kesadaran Bersama Pakai Masker
JOGJA, (JB) - (15/05/2020) Wabah CoViD-19 masih mengintai keselamatan dan kesehatan masyarakat. Berbagai upaya pun telah dilakukan dan akan terus dilanjutkan hingga kondisi membaik. Untuk itu Pemerintah Daerah (Penda) DIY melakukan Pencanangan Gerakan Memakai Masker di DIY Cegah Penularan CoViD-19.
Pencanangan ini dilakukan oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta pada Jumat (15/05) pagi. Dalam sambutannya, Sri Paduka mengatakan, tidak boleh berpuas hati, meski tingkat kesembuhan pasien meningkat.
“Sekali lagi, musuh yang tidak tampak oleh mata ini masih mengancam kehidupan. Untuk utu, mari kita bersama-sama kembali menggugah kesadaran diri kita untuk memakai masker, sebagai salah satu perisai utama bertahan dari serangan CoViD-19,” ujar Sri Paduka.
Sri Paduka pun mengajak semua masyarakat DIY untuk tetap memakai masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah. Kepada seluruh OPD di lingkungan Pemda DIY, Wakil Gubernur DIY pun menginstruksikan untuk memasang spanduk bertuliskan area wajib pakai masker di instansi masing-masing.
“Mari berbagi motivasi dan semangat, bahwa langkah sederhana ini (memakai masker) sangat berarti dalam upaya menjaga kesehatan di masa pandemi CoViD-19,” imbuh Sri Paduka.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD DIY, Drs. Biwara Yuswantara, M.Si., mengatakan, pelaksanaan Gerakan Memakai Masker ini dilakukan serentak di 59 titik di DIY. Kegiatan ini juga melibatkan 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di lingkungan Pemda DIY maupun pemerintahan vertikal.
"Gerakan ini intinya mengimbau warga masyarakat DIY untuk menggunakan masker. Ini juga sekaligus melakukan edukasi penggunaan masker ke masyarakat. Lokasi-lokasi sasarannya ialah di pasar-pasar," ungkapnya.
Biwara pun menuturkan, penggunaan masker saat beraktivitas harus menjadi gaya hidup baru di masyarakat DIY. Apalagi gaya hidup baru ini menjadi bagian dari upaya bersama mencegah penyebaran CoViD-19 di DIY.
"Mari kita membangun kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker. Apalagi modal sosial masyarakat DIY itu kuat, yakni cepat memahami apa ancamam dan risiko yang ada. Melalui gerakan ini, kami berharap bisa membangun kesadaran demi kebutuhan kita bersama," imbuhnya.
Kepala Satpol PP DIY, Drs. Noviar Rahmad, M.Si., mengatakan, dasar dari pencanangan gerakan ini ialah hasil evaluasi terhadap kondisi masyarakat DIY yang dilakukan oleh Satpol PP DIY yang berkoordinasi dengan kepolisian. Selama ini, sudah secara rutin Satpol PP DIY dan kepolisian menggelar patroli terhadap imbauan penggunaan masker, social distancing, dan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Dari hasil evaluasi, ternyata masih banyak warga yang tidak menggunakan masker. Padahal, kunci dari mencegah penyebaran CoViD-19 ialah dengan tinggal di rumah dan kalaupun harus keluar rumah, wajib pakai masker," katanya.
Noviar mengatakan, pada Gerakan Memakai Masker ini Pemda DIY membagikan sebanyak 45ribu masker ke seluruh warga, sekaligus memasang spanduk bertuliskan area wajib memakai masker di tempat-tempat tertentu. "Harapan kami, tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," imbuhnya.
Mengenai sanksi bagi yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Noviar menegaskan, akan dikenai sanksi sosial. Hal ini karena pihaknya telah mengimbau kepada para penjual untuk tidak melayani konsumen yang tidak memakai masker, dan sebaliknya, konsumen jangan berbelanja jika penjual tidak menggunakan masker. (Red)
Post a Comment